Kepala Bidang Akuntansi
ISMAIL ADDIN, SE.MM
NIP. 198307122009031002
KEPALA BIDANG AKUNTANSI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Bidang Akuntansi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan.
- Bidang Akuntansi mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang akuntansi penerimaan kas, akuntansi pengeluaran kas dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bidang Akuntansi mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis bidang akuntansi dan pelaporan;
- Penyusunaan perencanaan bidang akuntansi dan pelaporan;
- Pelaksanaan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi dalam pelaksanaan akuntansi penerimaan kas, akuntansi pengeluaran kas dan pelaporan keuangan daerah;
- Penyelenggaraan akuntansi penerimaan kas, akuntansi pengeluaran kas dan pelaporan keuangan daerah;
- Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan akuntansi penerimaan kas, akuntansi pengeluaran kas dan pelaporan keuangan daerah;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.